Sempat Ditawari Jadi Pengacara Fredy Sambo, Hotman Paris Tegas Menolak
Jakarta, Dekannews - Hotman Paris mengaku pernah menolak saat dirinya diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hotman Paris mengatakan telah meminta maaf telah menolak tawaran tersebut. Meski demikian Hotman Paris tidak membeberkan alasannya secara spesifik.
“Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa. Ada alasan tertentu,” kata Hotman Paris dikutip, Sabtu (3/9/2022).
Hotman Paris juga membantah penolakan itu berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Hanya saja Hotman Paris mengaku tawaran datang bersamaan saat dia tengah menangani kasus yang menyeret rakyat kecil. “Kebetulan di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” kata dia.
Dia lantas mengungkapkan tugas seorang pengacara dalam sebuah kasus hukum. Kata dia, pengacara tidak harus membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum.
Bisa juga, Hotman Paris menambahkan, membantu kliennya agar mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.
"Ada pendapat pengacara hanya membela orang yang jujur dan bersih, itu tidak benar. Lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu kepada yang bersalah pun (harus bekerja) agar dihukum sesuai dengan kesalahannya,” ujar Hotman Paris. (Zat)